CEDERA AKIBAT LISTRIK

CEDERA AKIBAT LISTRIK

 

  1. Definisi

Cedera Akibat Listrik adalah kerusakan yang terjadi jika arus listrik mengalir ke dalam tubuh manusia dan membakar jaringan ataupun menyebabkan terganggunya fungsi suatu organ dalam.

Tubuh manusia adalah penghantar listrik yang baik. Kontak langsung dengan arus listrik bisa berakibat fatal. Arus listrik yang mengalir ke dalam tubuh manusia akan menghasilkan panas yang dapat membakar dan menghancurkan jaringan tubuh. Meskipun luka bakar listrik tampak ringan, tetapi mungkin saja telah terjadi kerusakan organ dalam yang serius, terutama pada jantung, otot atau otak.

Arus listrik bisa menyebabkan terjadinya cedera melalui 3 cara:

  1. Henti jantung (cardiac arrest) akibat efek listrik terhadap jantung.
  2. Perusakan otot, saraf dan jaringan oleh arus listrik yang melewati tubuh.
  3. Luka bakar termal akibat kontak dengan sumber listrik.

 

  1. Penyebab

Cedera listrik bisa terjadi akibat tersambar petir atau menyentuh kabel maupun sesuatu yang menghantarkan listrik dari kabel yang terpasang. Cedera bisa berupa luka bakar ringan sampai kematian, tergantung kepada:

  1. Jenis dan kekuatan arus listrik

Secara umum, arus searah (DC) tidak terlalu berbahaya jika dibandingkan dengan arus bolak-balik (AC). Efek AC pada tubuh manusia sangat tergantung kepada kecepatan berubahnya arus (frekuensi), yang diukur dalam satuan siklus/detik (hertz). Arus frekuensi rendah (50-60 hertz) lebih berbahaya dari arus frekuensi tinggi dan 3-5 kali lebih berbahaya dari DC pada tegangan (voltase) dan kekuatan (ampere) yang sama.

DC cenderung menyebabkan kontraksi otot yang kuat, yang seringkali mendorong jauh/melempar korbannya dari sumber arus. AC sebesar 60 hertz menyebabkan otot terpaku pada posisinya, sehingga korban tidak dapat melepaskan genggamannya pada sumber listrik. Akibatnya korban terkena sengatan listrik lebih lama sehingga terjadi luka bakar yang berat.

Biasanya semakin tinggi tegangan dan kekuatannya, maka semakin besar kerusakan yang ditimbulkan oleh kedua jenis arus listrik tersebut.

Kekuatan arus listrik diukur dalam ampere. 1 miliampere (mA) sama dengan 1/1,000 ampere. Pada arus serendah 60-100 mA dengan tegangan rendah (110-220 volt), AC 60 hertz yang mengalir melalui dada dalam waktu sepersekian detik bisa menyebabkan irama jantung yang tidak beraturan, yang bisa berakibat fatal. Arus bolak-balik lebih dapat menyebabkan aritmia jantung dibanding arus searah. Arus dari AC pada 100 mA dalam seperlima detik dapat menyebabkan fibrilasi ventrikel dan henti jantung.

Efek yang sama ditimbulkan oleh DC sebesar 300-500 mA.
Jika arus langsung mengalir ke jantung, misalnya melalui sebuah pacemaker, maka bisa terjadi gangguan irama jantung meskipun arus listriknya jauh lebih rendah (kurang dari 1 mA).

  1. Ketahanan tubuh terhadap arus listrik

Resistensi adalah kemampuan tubuh untuk menghentikan atau memperlambat aliran arus listrik. Kebanyakan resistensi tubuh terpusat pada kulit dan secara langsung tergantung kepada keadaan kulit. Resistensi kulit yang kering dan sehat rata-rata adalah 40 kali lebih besar dari resistensi kulit yang tipis dan lembab.

Resistensi kulit yang tertusuk atau tergores atau resistensi selaput lendir yang lembab (misalnya mulut, rektum atau vagina), hanya separuh dari resistensi kulit utuh yang lembab.Resistensi dari kulit telapak tangan atau telapak kaki yang tebal adalah 100 kali lebih besar dari kulit yang lebih tipis.

Arus listrik banyak yang melewati kulit, karena itu energinya banyak yang dilepaskan di permukaan. Jika resistensi kulit tinggi, maka permukaan luka bakar yang luas dapat terjadi pada titik masuk dan keluarnya arus, disertai dengan hangusnya jaringan diantara titik masuk dan titik keluarnya arus listrik. Tergantung kepada resistensinya, jaringan dalam juga bisa mengalami luka bakar.

  1. Jalur arus listrik ketika masuk ke dalam tubuh

Arus listrik paling sering masuk melalui tangan, kemudian kepala; dan paling sering keluar dari kaki. Arus listrik yang mengalir dari lengan ke lengan atau dari lengan ke tungkai bisa melewati jantung, karena itu lebih berbahaya daripada arus listrik yang mengalir dari tungkai ke tanah.

Arus yang melewati kepala bisa menyebabkan:

a)    Kejang.

b)    Pendarahan otak.

c)    Kelumpuhan pernapasan.

d)    perubahan psikis (misalnya gangguan ingatan jangka pendek, perubahan kepribadian, mudah tersinggung dan gangguan tidur).

e)    irama jantung yang tidak beraturan.

f)     Kerusakan pada mata bisa menyebabkan katarak.

  1. Lamanya terkena arus listrik.

Semakin lama terkena listrik maka semakin banyak jumlah jaringan yang mengalami kerusakan. Seseorang yang terkena arus listrik bisa mengalami luka bakar yang berat. Tetapi, jika seseorang tersambar petir, jarang mengalami luka bakar yang berat (luar maupun dalam) karena kejadiannya berlangsung sangat cepat sehingga arus listrik cenderung melewati tubuh tanpa menyebabkan kerusakan jaringan dalam yang luas. Meskipun demikian, sambaran petir bisa menimbulkan konslet pada jantung dan paru-paru dan melumpuhkannya serta bisa menyebabkan kerusakan pada saraf atau otak.

 

 

  1. Gejala

Gejalanya tergantung kepada interaksi yang rumit dari semua sifat arus listrik. Suatu kejutan dari sebuah arus listrik bisa mengejutkan korbannya sehingga dia terjatuh atau menyebabkan terjadinya kontraksi otot yang kuat. Kedua hal tersebut bisa mengakibatkan dislokasi, patah tulang dan cedera tumpul. Kesadaran bisa menurun, pernafasan dan denyut jantung bisa lumpuh.
Luka bakar listrik bisa terlihat dengan jelas di kulit dan bisa meluas ke jaringan yang lebih dalam.

Arus listrik bertegangan tinggi bisa membunuh jaringan diantara titik masuk dan titik keluarnya, sehingga terjadi luka bakar pada daerah otot yang luas. Akibatnya, sejumlah besar cairan dan garam (elektrolit) akan hilang dan kadang menyebabkan tekanan darah yang sangat rendah. Serat-serat otot yang rusak akan melepaskan mioglobin, yang bisa melukai ginjal dan menyebabkan terjadinya gagal ginjal. Dalam keadaan basah, kita dapat mengalami kontak dengan arus listrik. Pada keadaan tersebut, resistensi kulit mungkin sedemikian rendah sehingga tidak terjadi luka bakar tetapi terjadi henti jantung (cardiac arrest) dan jika tidak segera mendapatkan pertolongan, korban akan meninggal.

Petir jarang menyebabkan luka bakar di titik masuk dan titik keluarnya, serta jarang menyebabkan kerusakan otot ataupun pelepasan mioglobin ke dalam air kemih. Pada awalnya bisa terjadi penurunan kesadaran yang kadang diikuti dengan koma atau kebingungan yang sifatnya sementara, yangi biasanya akan menghilang dalam beberapa jam atau beberapa hari.
Penyebab utama dari kematian akibat petir adalah kelumpuhan jantung dan paru-paru (henti jantung dan paru-paru).

 

  1. Diagnosa
  2. Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejala dan hasil pemeriksaan fisik.
  3. Untuk memantau denyut jantung korban dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram. Jika diperkirakan jantung telah menerima kejutan listrik, pemantauan EKG dilakukan selama 12-24 jam.
  4. Jika korban tidak sadar atau telah mengalami cedera kepala, dilakukan CT scan untuk memeriksa adanya kerusakan pada otak.

 

  1. Pengobatan

Pengobatan terdiri dari :

  1. menjauhkan/memisahkan korban dari sumber listrik.
  2. memulihkan denyut jantung dan fungsi pernafasan melalui resusitasi jantung paru (jika diperlukan).
  3. mengobati luka bakar dan cedera lainnya.

download (5)

CARA MEMBUAT LAMPU LED

 

Cara membuat lampu flip flop dengan komponen utama dua buah transistor FCS913 atau tipe yang sejenis. komponen-komponen yang diperlukan untuk membuat flip flop 2 transistor ini adalah:
  • R1, R3: 22 K Ohm
  • R2, R4: 150 Ohm
  • TR1, TR2: FCS913 atau yang sejenis
  • C1, C2: 47 Uf/16 Volt
  • Tegangan DC: 3 sampai 12 Volt
  • 2 buah LED

Sebaiknya menggunakan PCB kosong kemudian lukis jalur rangkaiannya dengan mengikuti skema gambar diatas, atau bisa juga membuat rangkaian flip flop ini menggunakan project board. Pasang semua rangkaian seperti skema diatas, kemudian solder semuanya, dan test dengan memberikan tegangan masukan dari adaptor/power supply.

Jika kallian tidak punya uang untuk membuat PCB kalian gunakan saja lembaran triplek, nanti jalurnya menggunakan seng yang menyerupai jalur di bawah triplek, kemudian tripleknya dilubangi untuk memasukan Komponen Elektroniknya.
contoh PCB Triplek :

Kalau berhasil maka LED akan menyala berkedip secara bergantian,  kecepatan kedip dari LED dapat diatur dengan cara mengubah nilai capasitor/elco 47 Uf/16 volt sesuai yang diperluka

Baca yang ini

Rangkaian ini tergolong sederhana sehingga cocok digunakan sebagai latihan untuk belajar elektronika. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat langsung gambar ini, rangkaian ini juga biasa di sebut LAMPU GENIT karena berkedap-kedip .

Sebenarnya adalah sebuah multivibrator-astabil (multivibrator tak stabil). Kedua transistor pada rangkaian ini menghantar dan menyumbat secara bergantian sehingga lampu LED D1 dan D2 akan menyala dan padam secara bergantian. Kecepatan pergantian nyala-padam kedua LED tersebut ditentukan oleh besarnya kapasitor C1 dan C2. Makin besar nilai kapasitor tersebut akan makin lambat frekuensi pergantian nyala-padam kedua lampu LED. Dengan nilai C1 = C2 maka LED1 dan LED2 akan nyala-padam dengan frekuensi yang sama.

Untuk mempraktekkannnya kalian bisa download Aplikasi Logislm atau membaca-baca buku ini Materi dasar tentang FLIP FLOP

Berikut ini adalah daftar komponen yang diperlukan untuk proyek rangkaian flip-flop ini.

  • R1,R4 …. 470 Ohm
  • R2,R3 …. 22K
  • C1,C2 …. 4,7uF/16 V
  • D1,D2 …. LED
  • Tr1,Tr2 …. FCS 9014

Tegangan catu yang diperlukan adalah 9 VDC. Jika menggunakan catu daya 3 Volt (2 buah battery 1,5 Volt), R1 dan R2 bisa dihilangkan dan kaki katoda LED masing-masing langsung disambungkan ke kaki kolektor dari Transistor yang berkaitan. Kaki-kaki Transistor FCS 9014 bisa dilihat pada gambar di bawah

Jangan lupa untuk memeriksa sekali lagi apakah semua komponen sudah terpasang dengan benar sebelum menghubungkannya ke catu daya. Periksa kaki transistor apakah basis emitor dan kolektornya sudah tepat serta LED dan polaritas kapasitornya jangan sampai terbalik. Setelah yakin semuanya sudah benar, bisa dicoba dihubungkan dengan catu daya atau battery. Silahkan bereksperimen dengan mengubah nilai C1 dan C2 untuk mendapatkan kecepatan nyala-padam yang diinginkan sesuai selera kamu.

selamat mencoba.

download (5)

 

Rangkaian lampu LED

                 Rangkaian lampu LED. Lazimnya lampu LED itu dinyalakan oleh tegangan kecil dengan satu atau dua buah baterai, tegangannya berkisar 1 – 3 volt untuk menyalakannya. Apabila dengan tegangan PLN, bisa juga dengan menggunakan penurun tegangan adaptor yang di set ke 3 volt agar bisa menyala normal. Lampu LED akan rusak bila dinyalakan dengan tegangan 220 volt ACsecara langsung.

Sekarang banyak sekali rangkaian lampu LED yang dipasang dirumah-rumah menggunakan tegangan 220VAC atau tegangan PLN, bagaimana caranya? Sedangkan lampu LED tidak akan tahan dengan tegangan yang begitu besar? Jawabannya simple saja, menggunakan penurun tegangan! Penurun tegangan yang dimaksud ada beberapa macam, bisa mempergunakan adaptor atau bisa juga mempergunakan tahanan resistor dan sebagainya. Jika adaptor terlalu mewah atau mahal untuk beberapa rangkaian lampu LED anda bisa mempergunakan penurun tegangan yang simpel yang efektif seperti pada ulasan dibawah ini.

Rangkaian Lampu LED 220 Volt

Rangkaian Lampu Led AC

Rangkaian diatas adalah rangkaian lampu LED dengan mempergunakan sumber tegangan 220 volt AC langsung dari PLN. Rangkaian tersebut memanipulasi tegangan tinggi sehingga menjadi tegangan rendah yang pas untuk menghidupkan lampu LED diatas. Komponen rangkaian diatas antara lain adalah :

R1 : 470k/1w
R2 : 470Ω/1w
D1-D4 : 1N4007
D5-D8 : LED
C1 : 0.0047uF 472K 400VAC
C2 : 470uF/35volt

Rangkaian diatas merupakan rangkaian lampu led yang sederhana dan dapat menghidupkan 4 buah lampu led secara bersamaan. Rangkaian diatas tidak memerlukan komponen aktif karena hanya menyalakan saja dan tidak untuk mengedipkan lampu led seperti rangkaian flip-flop.  Rangkaian ini terdiri dari resistor untuk membagi tegangan atau merendahkan tegangan yang masuk, kemudian ada empat buah dioda yang disusun secara bridge (jembatan dioda) yang membuat arus AC menjadi searah. Selain itu menggunakan komponen pendukung lainnya seperti kapasitor. Keseluruhan komponen yang dipakai sangat mudah diperoleh di toko elektronika yang menjual komponen.

Kalau sudah jadi, rangkaian lampu led ini dapat kita gunakan untuk keperluan sehari hari seperti untuk penerangan aquarium, lampu belajar dan keperluan lainnya. Keunggulan lain dari rangkaian ini adalah hemat daya karena konsumsi daya yang dipakai memang relatif sedikit. Anda dapat mencoba membuat rangkaian lampu led ini dan menambah lampunya dengan tentu saja dengan sedikit penyesuaian komponen, selamat bereksperimen dan semoga berhasil

download (6)

Peraturan Keselamatan & Kesehatan Kerja –( K3 )

Peraturan Keselamatan & Kesehatan Kerja –( K3 )

HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3 LENGKAP

UNDANG-UNDANG

1. Undang-undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)
2. Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 13 tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan

 

Daftar Isi Berdasarkan TOPIK :

1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

2. Asbes

 

3. Dokter dan Paramedis Perusahaan

 

4. Jamsostek

 

5. K3 Umum dan SMK3

 

 

6. Kecelakaan

 

7. Kimia

 

8. Kesehatan Kerja

 

9. Kebakaran

 

10. Las

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.02/MEN/1982 tentang Kwalifikasi Juru Las

 

11. Lift

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.03/MEN/1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep.407/BW/1999 tentang Peryaratan, Penunjukan Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.

12. Listrik dan Petir

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Instalasi Penyalur Petir
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SMI-04-0225-2000Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)di Tempat Kerja
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik

 

13. Konstruksi Bangunan

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan
  • Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Dan Menteri Pekerjaan Umum No.: Kep. 174/MEN/1986. No.: 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.01/MEN/1989 tentang Kwalifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat

 

14. Pesawat Uap dan Bejana Tekan

 

 

15. Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

16. Pertambangan dan Gas Bumi

 

17. Pesawat Tenaga dan Produksi

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Per.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

 

Peraturan Keselamatan

Peraturan Keselamatan & Kesehatan Kerja –( K3 )

HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3 LENGKAP

UNDANG-UNDANG
1. Undang-undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)
2. Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 13 tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan

 

Daftar Isi Berdasarkan TOPIK :

1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

2. Asbes

 

3. Dokter dan Paramedis Perusahaan

 

4. Jamsostek

 

5. K3 Umum dan SMK3

 

 

6. Kecelakaan

 

7. Kimia

 

8. Kesehatan Kerja

 

9. Kebakaran

 

10. Las

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.02/MEN/1982 tentang Kwalifikasi Juru Las

 

11. Lift

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.03/MEN/1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep.407/BW/1999 tentang Peryaratan, Penunjukan Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.

12. Listrik dan Petir

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Instalasi Penyalur Petir
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SMI-04-0225-2000Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)di Tempat Kerja
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik

 

13. Konstruksi Bangunan

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan
  • Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Dan Menteri Pekerjaan Umum No.: Kep. 174/MEN/1986. No.: 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.01/MEN/1989 tentang Kwalifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat

 

14. Pesawat Uap dan Bejana Tekan

 

 

15. Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

16. Pertambangan dan Gas Bumi

 

17. Pesawat Tenaga dan Produksi

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Per.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

download (6)

Menghindari Bahaya Gangguan Listrik

  1. Menghindari Bahaya Gangguan Listrik

 

 

Energi listrik sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, oleh karena itu jaringan listrik mesti dipelihara dan dilindungi. Bila tidak, bukan saja kebutuhan listrik kita yang akan terganggu, tetapi juga dapat membahayakan jiwa kita. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dilakukan dalam instalasi listrik :

 

– Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.

– Gunakan pemutus arus listrik (sekring) yang sesuai dengan daya yang tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.

– Kabel-kabel listrik yang terpasang didalam rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas   atau dibiarkan terbuka. Perbaiki dan lindungi kabel-kabel tersebut, kalau perlu diganti saja.

– Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.

– Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia), LMK (Lembaga Masalah kelistrikan) atau SPLN (Standar PLN).

– Pangkaslah sebagian daun, ranting, dan cabang dari pepohonan yang berada dihalaman rumah, jika bagian pohon itu sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.

– Hindari pemasangan antene televisi yang terlalu tinggi yang bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik.

– Gunakan listrik yang memang hak untuk bangunan atau rumah kita. Jangan sekali-kali mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.

– Biasakanlah untuk bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.

– Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang dibawah atau di dekat jaringan listrik.

 

download (5)